Tulisan Berjalan

SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI TENAGA PENDAMPING DESA KECAMATAN WANARAYA KAB. BARITO KUALA
Tampilkan postingan dengan label Monev. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Monev. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Mei 2026

Monev Pemanfaatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Desa Waringin Kencana

Waringin Kencana . Pada hari ini Selasa 26 Mei 2026, Tim Pendamping Desa Kecamatan Wanaraya bersama Tim Kecamatan dan Camat Wanaraya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Waringin Kencana, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Dalam pelaksanaan monev kali ini, tim melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu kegiatan fisik yang telah direalisasikan menggunakan Dana Desa Tahap I Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Wanaraya beserta jajaran Kecamatan, aparat Desa Waringin Kencana, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta Pendamping Desa Kecamatan Wanaraya. Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa.


Hasil monitoring menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan fisik telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pengecekan administrasi dan progres pekerjaan, tim juga memberikan masukan agar kualitas pembangunan tetap terjaga serta mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pendamping desa dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Wanaraya, khususnya Desa Waringin Kencana. Editor : wahidinilmi

 


Kamis, 13 November 2025

Monev Dana Desa TA 2025 Desa Kolam Kanan Kec. Wanaraya

        Kolam Kanan, Sesuai dengan Lampiran Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 294 Bab II Tugas Pendamping Desa yaitu : Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perdes tentang APB Desa, maka Tim Kecamatan dan Tim Pendamping Desa (PD dan PLD) melakukan monitoring kegiatan fisik dari Dana Desa Tahun 2025 di Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya. Kegiatan ini bertujuan untuk monitoring kegiatan berupa pembangunan desa melalui Dana Desa TA 2025 berjalan dan sesuai spesifikasi yang di rencanakan, dalam kesempatan ini turut juga hadir Camat Wanaraya Ari Deny Wahyudi, S.STP. M.AP.

Pengurugan Halaman TK

      Adapun kegiatan pembangunan fisik dari Dana Desa TA 2025 di Desa Kolam Kanan Kec. Wanaraya yaitu : Gedung PAUD Tahap ke 2, Pengurugan Halaman TK, Pengadaan Ambulance Desa dan Garasi, Pengurugan Halaman Posyandu, Pembangunan Sumur Bor, Pembangunan Penampungan Air Bersih, Pembangunan Tempat Sampah. Sekaligus Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan dari Dana Desa berupa usaha Ayam Petelor dan Budidaya Ikan Lele.
        

Sumur Bor

    Kegiatan Pembangunan ini di harapkan Pelayanan Sosial Dasar di Desa Kolam Kanan semakin terpenuhi dan dapat meningkatkan taraf kesejahteraan warga desa Kolam Kanan. (wahidinilmi_korcam)