Kolam Kanan, Sejak munculnya Keputusan Menteri Desa PDT No 3 tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan, maka BUMDes Adil Sejahtera Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya berinisiatif untuk mengembangkan usaha peternakan ayam petelur dan kolam ikan lele. bermodalkan 20% minimal dari Dana Desa maka di laksanakanlah kegiatan tersebut, BUMDes Desa Kolam Kanan merupakan BUMDes pertama di Kecamatan Wanaraya yang melaksankan kegiatan ketahanan pangan berupa ayam petelur.
Sebuah langkah proaktif dalam upaya penguatan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi desa telah dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Jingah Besar, Kecamatan Tabunganen. Pada kunjungan yang berlangsung tanggal 10 November 2025, rombongan Kepala Desa dan Pengurus BUMDes Desa Sungai Jingah Besar Kecamatan Tabunganen melaksanakan studi tiru ke BUMDes Adil Sejahtera di Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya Kab. Barito Kuala
Dalam sesi studi tiru, tim BUMDes Sungai Jingah Besar mendalami berbagai aspek operasional, meliputi:
- Manajemen Kandang dan Pemeliharaan
- Strategi Pemasaran dan Distribusi
- Pengelolaan Keuangan dan Kelembagaan
- Dampak Terhadap Ketahanan Pangan
Ketua BUMDes Sungai
Jingah Besar menyatakan bahwa hasil dari studi tiru ini akan menjadi bekal berharga
dalam merumuskan dan mengimplementasikan program serupa di Desa Sungai Jingah Besar. Diharapkan, keberhasilan BUMDes Adil Sejahtera dalam sektor ayam petelur dapat
direplikasi, disesuaikan dengan potensi dan kondisi lokal, guna menciptakan sumber
pendapatan baru bagi desa sekaligus memperkuat kemandirian pangan
masyarakat Sungai Jingah Besar.



Sukses untuk usaha ayam petelor Badan Usaha Milik Desa Adil Sejahtera Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan semoga usaha yang dijalankan bisa tumbuh dan berkembang.
BalasHapus