Rabu, 19 November 2025

Inspektorat Barito Kuala Perkuat Pengawasan APBDesa Melalui Pelatihan Aparatur Kecamatan, dan TPP

        Banjarmasin (18/11/2025). Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Inspektorat Daerah dan bekerjasama dengan Dinas PMD terus memperkuat kapasitas aparaturnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penyusunan Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Acara  ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBDesa berjalan sesuai dengan regulasi, serta mencapai tujuan pembangunan desa yang efektif dan transparan. Kegiatan ini menyasar para pemangku kepentingan utama di tingkat kecamatan, yaitu Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Kecamatan, Perwakilan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.


        Pelatihan yang dihadiri oleh pejabat tinggi daerah, termasuk perwakilan dari jajaran pimpinan daerah Kabupaten Barito Kuala, menekankan pentingnya peran pengawasan yang berjenjang, di mana kecamatan memiliki tugas vital sebagai lini pertama pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini meliputi:
Pembinaan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Inspektur Barito Kuala)
Peran Kecamatan dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Plt. Kadis PMD)
Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, Monev Pekerjaan Fisik di Desa, Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa (TA. P3MD)
      Para peserta, khususnya Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam mendampingi perangkat desa untuk melaksanakan administrasi yang tertib, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperoleh, tim di kecamatan dan pendamping desa akan lebih siap dalam memberikan bimbingan serta melakukan verifikasi lapangan.




      Kegiatan ini juga selaras dengan upaya Inspektorat Barito Kuala yang secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan, seperti Entry Briefing Reviu Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan keuangan desa di seluruh wilayah kecamatan.

    Diharapkan, dengan adanya penguatan ini, Aparatur Pemerintah Desa di Barito Kuala dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, berhati-hati, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam penggunaan dana publik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. (wahidinilmi_korcam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar