Banjarmasin (18/11/2025). Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Inspektorat Daerah dan bekerjasama dengan Dinas PMD terus memperkuat kapasitas aparaturnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan desa. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penyusunan Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBDesa berjalan sesuai dengan regulasi, serta mencapai tujuan pembangunan desa yang efektif dan transparan. Kegiatan ini menyasar para pemangku kepentingan utama di tingkat kecamatan, yaitu Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Kecamatan, Perwakilan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Pelatihan yang dihadiri oleh pejabat tinggi daerah, termasuk perwakilan dari jajaran pimpinan daerah Kabupaten Barito Kuala, menekankan pentingnya peran pengawasan yang berjenjang, di mana kecamatan memiliki tugas vital sebagai lini pertama pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.
Kegiatan ini juga selaras dengan upaya Inspektorat Barito Kuala yang secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan, seperti Entry Briefing Reviu Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan keuangan desa di seluruh wilayah kecamatan.
Diharapkan, dengan adanya penguatan ini, Aparatur Pemerintah Desa di Barito Kuala dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, berhati-hati, dan menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam penggunaan dana publik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. (wahidinilmi_korcam)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar